Tanggapi Wacana Pendirian Mall di Berau, DPRD Ingatkan Jangan Sampai Modernisasi Menggusur Pedagang Kecil

img

Wakil Ketua I DPRD Berau  Subroto.

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana pembangunan pusat perbelanjaan modern atau Mall di Kabupaten Berau mulai menjadi perbincangan publik. Di tengah harapan sebagian masyarakat terhadap hadirnya pusat belanja modern tersebut ada sedikit ke khawatirkan soal dampaknya akibat kurang perhitungan yang tepat.

 

Terlepas dari itu, isu pembangunan Mall sendiri disebut-sebut akan menggunakan kawasan aset Pemkab Berau, termasuk area GOR Pemuda tersebut memunculkan pendapat berbeda dari Anggota DPRD Berau.

 

Wakil Ketua I DPRD Berau  Subroto menjelaskan dirinya tidak mendukung apabila pembangunan pusat perbelanjaan dilakukan di atas lahan milik Pemkab Berau. Menurutnya, aset Pemda merupakan milik masyarakat yang penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan hanya demi kepentingan investasi semata.

 

“Menurut kami kalau memang menggunakan aset Pemda, tentu itu harus dipikirkan baik-baik. Jangan sampai aset daerah dipakai untuk hal yang justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

 

Walaupun demikian tambahnya,  hingga saat ini belum pernah menerima informasi resmi terkait rencana pembangunan Mall di kawasan GOR Pemuda. Namun, berkembangnya isu tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena menyangkut pemanfaatan aset daerah yang memiliki aturan ketat dan harus melalui berbagai kajian.

 

Ia menegaskan, DPRD Berau pada prinsipnya tidak anti terhadap investasi maupun pembangunan pusat perbelanjaan modern di daerah.

 

Menurutnya, masuknya investor justru dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menekankan pembangunan Mall sebaiknya dilakukan di lahan milik swasta atau non-aset pemerintah agar tidak memunculkan polemik di kemudian hari.

 

“Jujur kami sampaikan kalau ada investor yang mau bangun Mall silakan saja, selama bukan di atas aset Pemda. Karena kalau menggunakan aset daerah tentu ada aturan dan kajian yang harus diperhatikan. Dewan juga kemungkinan besar tidak akan merekomendasikan kalau itu di lahan pemerintah,” katanya.

 

Selain persoalan aset daerah, Subroto juga mengingatkan dampak sosial dan ekonomi yang bisa muncul apabila pusat perbelanjaan modern hadir di Berau tanpa perencanaan matang. Agar pembangunan mal tidak justru mematikan usaha kecil dan pelaku UMKM lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

 

Di samping menurutnya, Pemkab Berau seharusnya harus berhati-hati agar modernisasi ekonomi tidak berubah menjadi ancaman bagi pedagang kecil.

 

“Jangan sampai kita menghidupkan satu usaha besar, tapi yang kecil malah mati. Itu yang harus dipikirkan,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, pelaku usaha kecil di Berau selama ini tumbuh dari perjuangan masyarakat lokal yang mengandalkan pasar tradisional, kios kecil hingga usaha rumahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu, kehadiran pusat perbelanjaan modern harus mampu menciptakan keseimbangan ekonomi, bukan justru memperlebar kesenjangan usaha.

 

Subroto juga berharap jika nantinya mal benar-benar dibangun, maka konsepnya harus mampu melibatkan pelaku UMKM lokal agar tetap mendapat ruang untuk berkembang.

 

“Kalau bisa ada kerja sama yang baik, sehingga investasi tetap masuk dan PAD bertambah, tetapi pedagang kecil juga tetap hidup,” jelasnya.

 

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan kesiapan pasar di Kabupaten Berau apabila pusat perbelanjaan berskala besar benar-benar dibangun. Menurutnya, pembangunan mal tidak bisa hanya didasarkan pada keinginan menghadirkan simbol modernisasi daerah, tetapi harus benar-benar dihitung dari sisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

 

Ia menilai jumlah penduduk dan daya beli masyarakat menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan sebelum investasi besar direalisasikan. “Penduduk Berau sekarang sekitar 300 ribuan lebih. Nah itu harus dihitung benar-benar apakah sudah layak ada mal besar atau belum. Kalau belum layak ya jangan dipaksakan,” ujarnya.

 

Menurut Subroto, banyak daerah membangun pusat perbelanjaan modern dengan harapan menjadi ikon baru kota. Namun pada akhirnya, bangunan tersebut justru sepi pengunjung karena tidak didukung kekuatan ekonomi masyarakat yang memadai.Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat pembangunan mal dari sisi gengsi atau simbol kemajuan daerah semata.

 

“Jangan sampai nanti bangunannya megah, tapi akhirnya kosong atau malah mematikan usaha masyarakat kecil,” katanya.

 

Ia menilai pembangunan daerah harus tetap berpihak pada keseimbangan ekonomi masyarakat. Investasi besar memang penting, namun keberadaan usaha kecil juga harus tetap dijaga karena menjadi bagian utama dari perputaran ekonomi lokal.

 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.

“Pembangunan itu bukan hanya soal menghadirkan bangunan modern, tapi bagaimana masyarakat kecil juga ikut tumbuh dan merasakan manfaatnya,” tandasnya. (sep/FN/Advertorial)